Showing posts with label Info Lomba. Show all posts
Showing posts with label Info Lomba. Show all posts

Wednesday, June 8, 2016

Kuis Kihajar Tahun 2019 Untuk Sd/Smp/Sma/Smk (Sederajat) Dan Cara Mengikuti Kuis Kihajar Tahun 2019

 Ajang kompetisi akademis untuk penerima didik jenjang SD KUIS KIHAJAR TAHUN 2019 UNTUK SD/SMP/SMA/SMK (SEDERAJAT) DAN CARA MENGIKUTI KUIS KIHAJAR TAHUN 2019

Kuis Kihajar Tahun 2019 Untuk SD/SMP/SMA/SMK (Sederajat) Dan Cara Mengikuti Kuis Kihajar Tahun 2019. Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar) kembali digelar. Ajang kompetisi akademis untuk penerima didik jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas atau sederajat melalui pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Ayo ikuti Kuis Kihajar 2019 mulai Maret sampai September 2019. Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar) merupakan ajang kompetisi untuk penerima didik SD/SMP/SMA/SMK (Sederajat) di seluruh tanah air dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Kuis Kihajar merupakan salah satu wahana untuk mensosialisasikan pemanfaatan siaran TV Edukasi, Suara Edukasi, Streaming dan Video on Demand.

Kuis Kihajar 2019 dilaksanakan melalui 4 (empat) jalur, yaitu:
1. Kuis Kihajar melalui SMS.
2. Kuis Harian melalui website
3. Kuis Harian melalui website khusus untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
4. Kuis Tingkat Provinsi

Sasaran Kuis Kihajar 2019 ialah Siswa SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan (sederajat). Adpaun Tujuan umum Anugerah Kihajar ialah untuk menumbuhkembangkan budaya berguru siswa Indonesia dengan memanfaatkan TIK

Tujuan khusus Anugerah Kihajar untuk:
·          meningkatkan kebiasaan berguru siswa Indonesia.
·          menumbuhkan kemandirian bangsa dalam memanfaatkan dan membuatkan TIK untuk pendidikan.
·          mendorong individu dan forum untuk menghasilkan karya inovatif dalam pengembangan potensi TIK.
·          mendorong pengembangan kebijakan yang berpihak pada pendayagunaan TIK untuk pendidikan.
·          memberikan penghargaan kepada kepala tempat dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan/pelatihan melalui pendayagunaan TIK.


Bagaimana cara mengikuti kuis Kihajar tahun 2019. Berikut ini citra Cara mengikuti Kuis Kihajar melalui SMS, Kuis Harian melalui website, dan Kuis Tingkat Provinsi.

Cara mengikuti Kuis Kihajar tahun 2019 melalui SMS ialah sebagai berikut:


 Ajang kompetisi akademis untuk penerima didik jenjang SD KUIS KIHAJAR TAHUN 2019 UNTUK SD/SMP/SMA/SMK (SEDERAJAT) DAN CARA MENGIKUTI KUIS KIHAJAR TAHUN 2019


Cara mengikuti Kuis Kihajar tahun 2019 melalui Website ialah sebagai berikut:


 Ajang kompetisi akademis untuk penerima didik jenjang SD KUIS KIHAJAR TAHUN 2019 UNTUK SD/SMP/SMA/SMK (SEDERAJAT) DAN CARA MENGIKUTI KUIS KIHAJAR TAHUN 2019


Cara mengikuti melalui Tingkat Provinsi tahun 2019 ialah sebagai berikut:

KUIS KIHAJAR TAHUN 2019 UNTUK SD/SMP/SMA/SMK (SEDERAJAT)


Demikian info wacana Kuis Kihajar Tahun 2019 dan Cara mengikuti Kuis Kihajar Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



Saturday, June 4, 2016

Juknis Pemilihan Pengawas Sd Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019

 Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun  JUKNIS  PEMILIHAN PENGAWAS  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan BERPRESTASI TAHUN 2019


Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019. Pemilihan pengawas sekolah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pengawas sekolah yang mempunyai prestasi tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut diperlukan sanggup lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalitas pengaas sekolah/ yang pada balasannya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Tema pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah Pengawas Sekolah Berprestasi dan Berbedikasi yang bisa Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan” Melalui tema ini, pengawas sekolah sanggup menjadi figur pengawas sekolah yang: 1) mempunyai kompetensi yang tinggi pada kepribadian dan sosial, supervisi manajerial, supervisi akademik, penilaian pendidikan, penelitian dan pengembangan; 2) menawarkan kinerja dalam  pelaksanakan kiprah pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang mencakup penyusunan kegiatan pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pembinaan profesional guru serta penilaian hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan; dan 3) berkarakter mulia dan menjadi suri teladan bagi sesama pengawas, kepala sekolah dan guru binaannya, serta masyarakat.

Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 ini diterbitkan untuk menjadi teladan bagi penyelenggara dan pihak terkait pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.

Peserta Pemilihan Pengawas Sekolah/Madrasah Berprestasi Tahun 2018 sesuai Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019  sebagai berikut:
1. Pengawas SD/MI
2. Pengawas SMP/MTs
3. Pengawas SMA/MA
4. Pengawas SMK/MAK

Persyaratan Peserta sesuai Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019   
1. Persyaratan Umum
a. berstatus sebagai pengawas sekolah/madrasah aktif;
b. berusia maksimal 54 tahun;
c. mempunyai akta pendidik;
d. mempunyai masa kerja sebagai pengawas sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
e. tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
f. belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai tingkat berat;
g. sehat jasmani dan rohani

2. Persyaratan Khusus
a. Tingkat Kabupaten/Kota Belum pernah menjadi pemenang 1 hasil pemilihan di tingkat kabupaten/kota.
b. Tingkat Provinsi
1) belum pernah meraih pemenang I tingkat provinsi pada 2 (dua) tahun terakhir;
2) bagi pengawas SD/MI dan SMP/MTs melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2018 yang ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.
c. Tingkat Nasional:
1) belum pernah meraih pemenang I, II dan III pada tingkat nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir;
2) bagi penerima pengawas SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsi tahun 2019 yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.


Selengakpnya berikut ini Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019




Link download Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi  Tahun 2019 (DISINI)


Demikian informasi Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi  dan BerdedikasiTahun 2019. Terima kasih


========================================



= Baca Juga =



Monday, May 30, 2016

Juknis Kepala Sekolah Sd Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019

 Juknis Kepala Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun  JUKNIS KEPALA SEKOLAH SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan BERPRESTASI  TAHUN 2019

Juknis Pemilihan Kepala Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi  dan  Berdedikasi Tahun 2019. Pemilihan Kepala Sekolah  Berprestasi  dan  Berdedikasi  di  lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolah yang memiliki  prestasi  tinggi  dalam bentuk  keteladanan meningkatkan  mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut diperlukan sanggup lebih memotivasi  dan meningkatkan  profesionalisme kepala sekolah  yang  pada  akhirnya  akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Tema Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi  dan  Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 yakni Kepala  Sekolah Berprestasi  dan  Berdedikasi yang  bisa Mewujudkan Pendidikan  Berkemajuan. Ruang  lingkup kegiatan  pemilihan tersebut  berkaitan  dengan aspek  kepemimpinan  dan  manajemen  pengelolaan  sekolah antara  lain membangun  budaya literasi  di  satuan  pendidikan,  meningkatkan  kepemimpinan  pembelajaran Abad ke-21, optimalisasi peran  tripusat  pendidikan (sekolah,  keluarga,  dan  masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi, dan integritas tata kelola satuan pendidikan.

Juknis Pemilihan Kepala Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi  dan  Berdedikasi Tahun 2019  ini  diterbitkan  untuk  menjadi  acuan  bagi penyelenggara  pada  tingkat kabupaten/kota,  provinsi,  dan  nasional. Kami  mengharapkan  kerjasama  dari  semua  pihak terkait semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi pada Tahun 2019 sanggup lebih berkualitas, baik penyelenggaraan maupun hasilnya.

Berdasarkan draf Juknis Kepala Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SLB Berprestasi  dan Berdedikasi Tahun 2019, Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019 terdiri atas 8 kategori yaitu: 
1.  Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi 
2.  Kepala Sekolah Menengah Pertama Berprestasi dan Berdedikasi 
3.  Kepala Sekolah Menengan Atas Berprestasi dan Berdedikasi 
4.  Kepala Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi 
5.  Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus 
6.  Kepala Sekolah Menengah Pertama Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus
7.  Kepala SMA/SMK Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus
8.  Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Berprestasi dan Berdedikasi

Berdasarkan Juknis Kepala Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SLB Berprestasi  dan Berdedikasi Tahun 2019, persyaratan penerima kepala sekolah berprestasi dan berdedikasi tahun 2019 yakni sebagai berikut:
A. Tingkat Kabupaten/Kota (Jenjang Pendidikan Dasar)
·            Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi di tingkat nasional;
·            Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1/DIV dan akta pendidik;
·            Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
·            Masa kerja minimal 2 (dua) tahun semenjak diangkat sebagai kepala sekolah;
·            Tidak sedang menjalani eksekusi dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
·            Sehat jasmani dan rohani;
·            Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan dengan dibubuhi materai 6000;
·            Mendapatkan rekomendasi dari atasan pribadi atau pengawas sekolah;

B. Tingkat Provinsi
·            Pendidikan Dasar
1.      Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat nasional;
2.      Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota atau Kepala Dinas;
3.      Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah berwenang.

·            Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan di Daerah Khusus
1.        Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat nasional;
2.        Menjabat sebagai kepala sekolah aktif di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3.        Masa kerja minimal 2 (dua) tahun semenjak diangkat sebagai kepala sekolah;
4.        Tidak sedang menjalani eksekusi dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
5.        Sehat jasmani dan rohani;
6.        Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah berwenang.
7.        Mendapatkan rekomendasi dari atasan pribadi atau pengawas sekolah.

Untuk pendidikan tempat khusus kuota ditentukan sebagai tertera pada Tabel 1 berikut.
Tabel 1. Kuota Peserta Tingkat Nasional untuk Daerah Khusus dalam Satu Provinsi
No
Jumlah tempat khusus dalam satu provinsi
Kuota penerima tingkat nasional
1
1-5 kabupaten
1 peserta
2
6-10 kabupaten
2 peserta
3
11-20 kabupaten
3 peserta
3
Lebih dari 20 kabupaten
4 peserta


C. Tingkat Nasional
·            Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat nasional;
·            Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat provinsi yang dibuktikan dengan SK Gubernur atau Kepala Dinas.

Selengakpnya silahkan download Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun 2019. 




Link download Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun 2019 ----disini---

Link download Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD SMP  Berdedikasi Tahun 2019 ----disini---


Demikian isu wacana Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi  dan  Berdedikasi Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 




= Baca Juga =



Thursday, May 26, 2016

Seleksi Duta Rumah Mencar Ilmu 2019 (Ikut Bimtek Tik Gratis)

Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk 'pembelajaran di masing-masing provinsinya terutama Portal Pembelajaran GRATIS dari pemerintah ialah Rumah Belajar.

Manfaat Menjadi Duta Rumah Belajar Tahun 2019
1.    Menjadi wajah perwakilan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan, terutama Rumah Belajar
2.    Berkesempatan mengikuti bimbingan teknis pengembangan materi bimbing berbasis TIK baik di sentra maupun daerah
3.    Berkesempatan dilibatkan pada kegiatan dan kegiatan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan baik di sentra maupun daerah
4.    Bertemu dan bertukar wawasan dengan guru-guru berprestasi dari seluruh provinsi di Indonesia


Tahapan pelaksanaan pemilihan / Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat melalui kegiatan PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) yang meliputi
1. Bimtek Daring Level 1 (Literasi TIK)
·            18 Maret - 18 April 2019
·            Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Simpatik (simpatik.belajar.go.id)
·            Mengikuti kelas bimtek daring yang telah disediakan
·            Mengunduh modul dan materi pembelajaran mandiri
·            Ujian sertifikasi daring Level 1
·            Peserta yang lulus mendapat sertifkat Level 1
Langkah 1 Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat



2. Bimtek Daring Level 2 (Implementasi TIK)
·            April - Mei 2019
·            Semua akseptor yang lulus Level 1 melanjutkan ke Level 2
·            Mengikuti bimtek daring Level 2 memakai aplikasi yang telah disediakan
·            Belajar mandiri, menciptakan materi bimbing dan ujian sertifikasi daring Level 2
·            Peserta yang lulus mendapat akta Level 2

Langkah 2 Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat



3. Bimtek Tatap Muka Level 3 (Kreasi TIK)
·            Juni – September 2019
·            Peserta level 3 merupakan akseptor terpilih yang lulus Level 2 dan ditentukan oleh panitia, menurut surat pengumuman resmi (30 peserta)
·            Mengikuti bimtek tatap muka Level 3 di provinsi masing-masing
·            Menyempurnakan materi bimbing dan penugasan
·            Peserta yang lulus mendapat akta Level 3

Langkah 3 Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat

4. Bimtek Tatap Muka Level 4 (Berbagi TIK)
·            Juni – September 2019
·            Peserta yang mengikuti Level 4 merupakan akseptor terbaik di provinsi masing-masing
·            Mengikuti Lokakarya dan Bimtek Level 4
·            Pengukuhan akseptor sebagai Duta Rumah Belajar Nasional 2019

Langkah 4 Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat


Keterangan : “Setiap level bersifat penyisihan, di mana akan ada ujian pada setiap selesai bimtek. Peserta yang lulus pada level 4 akan dikukuhkan menjadi Duta Rumah Belajar Nasional 2019.”

Syarat dan Ketentuan Seleksi Duta Rumah Belajar Tahun 2019
Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan forum yang bersangkutan.
Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).

Link Pendaftaran Online (DISINI)

Demikian isu wacana Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 untuk SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Semoga bermanfaat.



= Baca Juga =



Monday, May 9, 2016

Pedoman – Juknis Fls2n Sma Tahun 2019

 Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional  PEDOMAN – JUKNIS FLS2N Sekolah Menengan Atas TAHUN 2019

Pedoman – Juknis FLS2N Sekolah Menengan Atas Tahun 2019. Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) pada tahun 2019 ini yaitu yang ke-16. Artinya, FLS2N sudah 16 tahun diadakan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2019 ini Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas kembali menyelenggarakan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Telah diputuskan bahwa FLS2N tahun 2019 akan diadakan di Provinsi Lampung. FLS2N diselenggarakan selain untuk memfasilitasi penerima ajar semoga berprestasi di bidang seni, juga untuk membentuk kepribadian dan aksara yang baik sesuai dengan kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang senantiasa memperhatikan talenta dan minat penerima didik.

Dalam Pedoman – Juknis FLS2N Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ini terdapat info mengenai prosedur, peraturan, dan mekanisme acara FLS2N sebagai fatwa bagi penyelenggara FLS2N di tingkat tempat dan panduan bagi penerima ajar semoga sanggup berpartisipasi sesuai dengan bidang lomba seni yang dipilih/diikuti. Sehingga dibutuhkan penyelenggaraan FLS2N tahun 2019 makin baik dari tahun-tahun sebelumnya
 
Adapun bidang seni yang dilombakan dalam FLS2N tahun 2019 sesuai Pedoman – Juknis FLS2N Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 adalah seni pertunjukan dan seni penciptaan. Bidang seni  pertunjukan  meliputi seni baca puisi, gitar solo, tari kreasi, teater monolog, dan vokal solo sedangkan bidang seni penciptaan meliputi seni cipta puisi, desain poster, film pendek, dan kriya.Tema besar FLS2N tahun 2019 yaitu “Bersama dalam seni.” Dengan tema tersebut, dibutuhkan terbentuk aksara siswa Sekolah Menengan Atas yang jujur, optimis, dan mempunyai semangat kebersamaan yang tinggi dalam mewujudkan bangsa dan negara yang berpengaruh serta berdaulat. Dengan kata lain, melalui banyak sekali lomba seni, kita satukan dan kukuhkan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara. 

Selengkapnya silahkan download Pedoman – Juknis FLS2N Sekolah Menengan Atas Tahun 2019


 Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional  PEDOMAN – JUKNIS FLS2N Sekolah Menengan Atas TAHUN 2019


Link download Pedoman – Juknis FLS2N Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 (DISINI)

Demikian info perihal Pedoman – Juknis FLS2N Sekolah Menengan Atas Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 




= Baca Juga =



Sunday, May 8, 2016

Pedoman – Juknis O2sn Sma Tahun 2019

 Pembinaan akseptor asuh yang seutuhnya yakni training yang menumbuhkembangkan potensi k PEDOMAN – JUKNIS O2SN Sekolah Menengan Atas TAHUN 2019

Pedoman – Juknis O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019. Pembinaan akseptor asuh yang seutuhnya yakni training yang menumbuhkembangkan potensi kecerdasan akseptor asuh yang unik yang dilakukan melalui arena olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga. Untuk training olah raga, semenjak tahun 2008, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA), secara konsisten menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengan Atas diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi tumbuhnya bakat, minat, dan prestasi siswa di bidang olahraga. Sampai ketika ini O2SN juga telah berkembang baik bahkan sanggup mendukung training olah raga prestasi. Hal ini dibuktikan, misalnya,  oleh para alumni O2SN yang berjaya di cabang Pencak Silat pada ketika Asian Games tahun 2018 lalu. Sebuah bukti yang membanggakan atas koordinasi dan sinergi yang baik antara kegiatan training olah raga pendidikan dan olah raga prestasi.

Disamping itu, O2SN juga yakni ajang training akseptor asuh biar mempunyai mental dan kecerdikan pekerti yang tangguh, sportif, akrab dan cinta tanah air. Melalui  platform penguatan pendidikan karakter, O2SN bekerjsama juga telah ikut menanamkan nilai-nilai The Olympism in Action ,  nilai-nilai pembangunan dunia yang lebih baik dan tenang melalui olah raga.  Keterlibatan belum dewasa berbakat di bidang olah raga yang terpilih dari lebih 4,8 juta siswa Sekolah Menengan Atas dari seluruh Indonesia dengan latar belakang suku, agama, ras, dan budaya yang sangat beragam, pertanda bahwa O2SN yakni ajang yang sangat efektif untuk mewujudkan semangat olympism.

Dalam Pedoman – Juknis O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ini terdapat informasi mengenai prosedur, peraturan, dan mekanisme kegiatan O2SN jenjang Sekolah Menengan Atas sebagai aliran bagi penyelenggara O2SN di tingkat kawasan dan panduan bagi akseptor asuh biar sanggup berpartisipasi sesuai dengan bidang lomba olah raga yang dipilih/diikuti. Sehingga diperlukan penyelenggaraan O2SN tahun 2019 makin baik dari tahun-tahun sebelumnya

Tahun ini pun, semangat itu akan lebih nampak ketika O2SN puncaknya akan diselenggarakan di Banda Aceh. Berdsarkan Pedoman – Juknis O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019, Pelaksanaan O2SN untuk jenjang Sekolah Menengan Atas mempertandingkan 5 (lima) cabang olahraga, yaitu : Pencak Silat, Karate, Atletik, Bulu Tangkis, dan Renang. Diharapkan seluruh proses penyelenggaraan O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 sanggup berjalan dengan baik dari mulai tingkat sekolah hingga ke tingkat nasional. Oleh alasannya itu, seluruh pihak terkait sanggup mengikuti dan menyelenggarakan O2SN sesuai dengan aliran yang telah disusun ini.

Selengkapnya silahkan download Pedoman – Juknis O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019


 Pembinaan akseptor asuh yang seutuhnya yakni training yang menumbuhkembangkan potensi k PEDOMAN – JUKNIS O2SN Sekolah Menengan Atas TAHUN 2019

Link download Pedoman – Juknis  O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 (DISINI)

Demikian informasi ihwal Pedoman – Juknis O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =