Monday, February 29, 2016

Perpres Nomor 28 Tahun 2019 Perihal Pinjaman Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Dan Pinjaman Jabatan Fungsional Ajun Pembimbing Kemasyarakatan

Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019

Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan. Berdasarkan Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019  yang dimaksud Tunjangan Jabatan  Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yaitu tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan atau Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Pasal 2 Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan diberikan Tunjangan Pembimbing Kemasyarakatan setiap bulan. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan diberikan Tunjangan Pembimbing Kemasyarakatan setiap bulan.

Sesuai Pasal 3 Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019,  Besaran Tunjangan Pembimbing Kemasyarakatan tercantum dalam Lampiran I Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Besaran Tunjangan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan tercantum dalam Lampiran II Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pemberian Tunjangan Pembimbing Kemasyarakatan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemberian Tunjangan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pemberian Tunjangan Pembimbing Kemasyarakatan tidak boleh apabila Pegawai Negeri Sipil, diangkat dalam jabatan struktural, atau jabatan fungsional lain, atau alasannya yaitu hal lain yang menyebabkan santunan tunjangan tidak boleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitu pula, Pemberian Tunjangan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan tidak boleh apabila Pegawai Negeri Sipil, diangkat dalam jabatan struktural, atau jabatan fungsional lain, atau alasannya yaitu hal lain yang menyebabkan santunan tunjangan tidak boleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 6 Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 menyatakan bahwa Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perLrndang-undangan.




Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 (Lampiran 1)

Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 (Lampiran 2)


Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.




Link download Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 ---DISINI-----

Demikian info Peraturan Presiden – Perpres Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



Sunday, February 28, 2016

Atlas / Peta Jalur Pulang Kampung Lebaran / Idul Fitri 2019

Atlas / Peta Jalur Mudik Idulfitri 2019. Buat Anda yang akan melaksanakan pulang kampung lebaran di tahun 2019 (1440 H). Ada baiknya Anda membawa Atlas / Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri serta Libur Tahun Baru sebagai alternatif apabila Anda nyasar atau guna mencari jalur alternatif supaya terhidar dari kemacaten yang parah. Kalau yang namanya macet ketika pulang kampung sudah niscaya akan kita alami, namun dengan mengenail banyak sekali jalur pulang kampung lebaran termasuk jalur alteratif mudah-mudahan Anda sanggup terhindar dari kemacetan parah.

Berikut Atlas Peta Jalur Mudik Idulfitri atau Idul Fitri tahun 2019 yang sanggup di gunakan sebagai aliran ketika diperjalanan yang sanggup Anda print atau dipakai di sebagai Gadget di handpone Anda ketika berencana untuk pulang kampung dan belum mempunyai peta panduan Manual.

Jasa Marga telah meluncurkan atlas peta jalur pulang kampung 2019 versi cetak (offline) dengan nama Panduan Jalan Darat Anti Boring. Melalui Atlas / Peta Jalur Mudik 2019 khusus untuk Rute Trans Jawa terbaru ini pemudik akan mendapat informasi jalur mana yang sanggup dilalui, termasuk informasi jalur tol gres yang akan dibuka pada ketika Lebaran, informasi rawan bencana, rawan kecelakaan dan kemudahan umum menyerupai pom bensin, ATM, rumah sakit, pos polisi dan kawasan istirahat (rest area) yang terdapat di sepanjang jalan yang dilalui pemudik.

Berikut ini Atlas / Peta Jalur Mudik Idulfitri Idul Fitri Tahun 2019 untuk Jalur Trans Jawa. 

Buat Anda yang akan melaksanakan pulang kampung lebaran di tahun  ATLAS / PETA JALUR MUDIK LEBARAN / IDUL FITRI 2019


Buat Anda yang akan melaksanakan pulang kampung lebaran di tahun  ATLAS / PETA JALUR MUDIK LEBARAN / IDUL FITRI 2019











Supaya peta Atlas / Peta Resmi Jalur Mudik Idulfitri Idul Fitri Tahun 2019 untuk Jalur Jawa Bali Tahun 2019 sanggup dilihat secara terang silahkan Anda download Panduan Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2019 (1440 H) melalui link di bawah ini.

Update Link download Atlas / Peta Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2019 (1440 H)  -----DISINI----

==================


VERSI 2018

Link download Atlas / Peta Resmi Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2018 (1440 H) Versi BIG  (Bagian Depan) ----disiini---

Link download Atlas/Peta Resmi Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2018 (1439 H) Versi BIG (Bagian Belakang) ----disiini---


==================

VERSI 2018

Berikut ini Atlas / Peta Resmi Jalur Mudik Idulfitri Idul Fitri Tahun 2018 untuk Jalur Sumatra Tahun 2018 (1439 H) Versi BIG  

Link download Atlas / Peta Resmi Jalur Mudik Sumatera Tahun 2018 (1439 H) Versi BIG ----disiini---

Link download Atlas Peta Resmi Jalur Mudik Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2018 (1439 H) Versi BIG ----disiini---


Berikut Daftar Jalur Alternatif Mudik Lebar Tahun 2019 di Pulau Jawa dan Lampung 

Jawa Barat/Banten
Bandung - Garut (Cicalengka - Parakan - Muncang - Pertigaan Tanjungsari Jawa Barat)

Jawa Barat
Bandung - Garut (Leles - Sasakbeusi - Warung Bandrek - Bandung - Sumedang Jawa Barat)

Jawa Barat
Bandung - Garut (Bandung - Cicalengka - Cijapati Jawa Barat)

Jawa Barat
Bandung - Tasikmalaya (Sumedang - Wado - Malangbong Jawa Barat)

Banten
Cilegon - Merak (Cilegon - Bojonegara - Merak Banten)

Jawa Barat
Karawang - Jalur Pantura (Cibubur - Cileungsi - Jonggol - Cariu - Pasirtanjung - Maja - Cikalong - Cidamar - Ciranjang Jawa Barat)

Jawa Barat
Karawang - Jalur Pantura (Johar - Plumbonsari - Cirangon - Wadas - Krasak - Cikalong - Bogor - Bandung Jawa Barat)

Jawa Barat
Karawang - Jalur Pantura (Karawang Barat - Fly over Gempol - Jalan Ahmad Yani - Johar - Fly Over Klari - Dawuan Jawa Barat)

Jawa Barat
Karawang - Jalur Pantura (Fly Over Cikampek - Jomin - Karawang Timur - Dawuan Jawa Barat)

Jawa Barat
Sumedang - Cirebon (Kadipaten - Cigasong - Talaga - Pasar Cikijing - Kuningan - Wisata Darmaloka - Cirebon Jawa Barat)

DI Yogyakarta
Bandung - Yogyakarta (Cukangleuleus - Wanareja - Sidareja - Gandrungmangu - Kawunganten - Jeruklegi - Cilacap - Kesugihan - Adipala. (dari Adipala sanggup melanjutkan lewat Buntu dan masuk jalur selatan

DI Yogyakarta
Bandung - Yogyakarta (Buntu - Kroya - Binangun - Ayah - Petanahan - Purworejo - Wates - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Cilacap - Yogyakarta (Wanareja - Sidareja - Kubangkangkung - Gumilir - Adipala - Kroya - Binangun - Ayah - Buayan - Puring - Petanahan - Kliro - Nulupesantren - Ambal - Mirit - Purworejo - Congot - Yo

DI Yogyakarta
Kendal - Yogyakarta (Kendal - Kaliwungu - Boja - Gunungpati - Ungaran - Solo - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Kendal - Yogyakarta (Kendal - Wleri -Sukorejo - Patean - Parakan - Temanggung - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Pekalongan - Yogyakarta (Wleri - Sukorejo - Parakan - Temanggung - Secang - Magelang - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Semarang - Yogyakarta (Semarang - Bawen - Ambarawa - Simpang Palagan - Secang - Magelang - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Yogyakarta - Surabaya (Yogyakarta - Solo - Ngawi - Jombang - Ploso - Kudus - Kemlangi - Gedeg - Mojokerto - Surabaya Jawa Timur)

DI Yogyakarta
Buntu - Yogyakarta (Buntu - Kroya - Binangun - Ayah - Petanahan - Purworejo - Wates - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Cilacap - Yogyakarta (Wanareja - Sidareja - Kubangkangkung - Gumilir - Adipala - Kroya - Binangun - Ayah - Buayan - Puring - Petanahan - Kliro - Nulupesantren - Ambal - Mirit - Purworejo - Congot - Yo

DI Yogyakarta
Kendal - Yogyakarta (Kendal - Kaliwungu - Boja - Gunungpati - Ungaran - Solo - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Kendal - Yogyakarta (Kendal - Wleri -Sukorejo - Patean - Parakan - Temanggung - Yogyakarta Jawa Tengah)

DI Yogyakarta
Pekalongan - Yogyakarta (Wleri - Sukorejo - Parakan - Temanggung - Secang - Magelang - Yogyakarta Jawa Tengah)

Jawa Tengah
Purwokerto - Banjarnegara (Purwokerto - Patikraja - Banyumas - Somagede - Klampok - Banjarnegara Jawa Tengah)

Jawa Tengah
Purwokerto - Buntu (Purwokerto - Patikraja - Banyumas - Buntu Jawa Tengah)

Jawa Tengah
Purwokerto - Buntu (Purwokerto - Patikraja - Rawalo - Buntu Jawa Tengah)

Jawa Tengah
Purwokerto - Pekalongan (Purwokerto - Purbalingga - Bobotsari - Pemalang - Pekalongan Jawa Tengah)

Jawa Tengah
Semarang - Yogyakarta (Semarang - Bawen - Ambarawa - Simpang Palagan - Secang - Magelang - Yogyakarta Jawa Tengah)

Jawa Tengah
Probolinggo - Banyuwangi (Probolinggo - Mlandingan - Arak-arak - Bondowoso - Situbondo - Banyuwangi Jawa Timur )

Jawa Tengah
Probolinggo - Banyuwangi (Probolinggo - Mlandingan - Arak-arak - Bondowoso - Jember - Banyuwangi Jawa Timur)

Jawa Tengah
Semarang - Surabaya (Semarang - Tuban - Pacitan - Sidayu - Gresik - Surabaya Jawa Timur)

Jawa Timur
Surabaya - Banyuwangi (Surabaya - Malang - Dampit - Lumajang - Jember - Banyuwangi Jawa Timur)

Jawa Timur
Surabaya - Malang (Surabaya - Waru - Krian - Prambon - Mojosari - Pacet - Tretes - Pandaan - Malang Jawa Timur)

Jawa Timur
Surabaya - Pasuruan (Surabaya - Waru - Krian - Prambon - Mojosari - Pandaan - Bangil - Pasuruan Jawa Timur)

Jawa Timur
Surabaya - Trenggalek (Surabaya - Malang - Kediri - Tukungagung - Trenggalek Jawa Timur)

Jawa Timur
Yogyakarta - Surabaya (Yogyakarta - Solo - Ngawi - Jombang - Ploso - Kudus - Kemlangi - Gedeg - Mojokerto - Surabaya Jawa Timur)

Lampung
Bandar Lampung - Bandar Jaya (Trimurjo - Metro - Gunungsugih - Bandarjaya Sumatera Selatan)

Lampung
Lampung - Palembang (Kotabumi - Bukit Kemuning - Martapura - Baturaja - Beringin - Prabumulih - Indralaya - Palembang (Lintas Tengah) Sumatera Selatan)

Lampung
Palembang - Padang (Palembang - Jambi - Tempino - Muarabungo - Kiliran Jao - Solok Sumatera Barat)


Demikian informasi perihal Atlas / Peta Resmi Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2019 (1439 H). Semoga bermanfaat terutama bagi Anda yang melaksanakan pulang kampung. Atlas / Peta Resmi Jalur Mudik setidaknya akan menjadi salah satu alternative ketika Anda terjebak dalam kemacetan dan lainnya. 

=============================


= Baca Juga =



Saturday, February 27, 2016

Cara Menyelamatkan Diri Dari Tsunami

Bagaimana Cara menghindari Tsunami atau Menyelamatkan Diri dari Tsunami? Tsunami ialah rangkaian gelombang maritim yang bisa menjalar dengan kecepatan mencapai 900 km per jam atau Iebih, terutama diakibatkan oleh gempa bumi yang terjadi di dasar laut.


Kecepatan gelombang tsunami bergantung pada kedalaman laut. Di maritim dengan kedalaman 7000 m misalriya, kecepatannya bisa mericapai 950 km/jam. Kecepatan ini hampir sama dengan kecepatan pesawat jet. Namun demikian tinggi gelombangnya di tengah maritim tidak Iebih dan 60 cm. Akibatnya kapal-kapal yang sedang berlayardiatasnyajarang mencicipi adanya tsunami.

Di laut, gelombang tsunami akan mempunyai kecepatan yang besar dengan tinggi gelombang yang rendah, sedangkan pada dikala mencapai maritim dangkal, teluk atau muara sungai, kecepatan gelombang tsunami menurun, namun ketinggian gelombang meningkat dan bersifat merusak.

Istilah tsunami berasal dan bahasa Jepang Tsu artinya pelabuhan dan nami artinya gelombang laut. Dan dongeng inhlah muncul istilah tsunami. Awalnya tsunami berarti gelombang maritim yang menghantam pelabuhan.

Sebelum mengenal Cara menghindari Tsunami, terlebih dahulu mari kita mengenal Penyebab Terjadinya Tsunami. Tsunami terutama disebabkan oleh gempa bumi di dasar laut. Tsunami yang dipicu jawaban tanah Iongsor di dasar laut, letusan gunung api dasar laut, atau jawaban jatuhnya meteor jarang teijadi.

Apakah semua gempabumi menjadikan Tsunami? Tidak semua gempabumi menjadikan terbentuknya tsunami. Syarat terjadinya tsunami jawaban gempabumi adalah:
1.    Pusat gempa terjadi di dasar laut,
2.    Kedalaman sentra gempa kurang dan 60 km,
3.    Magnituda Iebih besar dan 6.0 Skala Richter, dan
4.    Jenis patahan ialah yang mempunyai dislokasi vertikal, yaitu sesar naik dan sesar turun (biasanya jawaban zona subduksi)

Sekarang kita bahas Cara menghindari Tsunami atau Cara Menyelamatkan Diri pada dikala Tsunami. Lebih lengkap wacana Cara Menyelamatkan Diri dari Tsunami silahkan perhatikan langkah langkah di bahwa ini.

 Tsunami ialah rangkaian gelombang maritim yang bisa menjalar dengan kecepatan mencapai  CARA MENYELAMATKAN DIRI DARI TSUNAMI


 Tsunami ialah rangkaian gelombang maritim yang bisa menjalar dengan kecepatan mencapai  CARA MENYELAMATKAN DIRI DARI TSUNAMI


Berikut Keterangan Gambar tentang Cara menghindari Tsunami atau Menyelamatkan Diri pada dikala Tsunami. Jika berada di sekitar pantai, terasa ada guncangan, air pantai surut secara mencolok, sehingga muka pantai terlihat Iebih luas dan banyak ikan tertinggal di pantai, segeralah Iari menuju ke daerah yang tinggi (perbukitan atau bangunan tinggi) sambil memberitahukan teman-teman yang lain.

Seberapa pun parah rumah anda jawaban gempa bumi janganlah anda berupaya merapikan keadaan rumah anda. Ancaman berikutnya yang akan tiba ialah tsunami. Memang, tidak setiap gempa bumi memicu terjadinya tsunami. Tetapi kalau tiba sirine ancaman atau pengumuman pihak berwajib akan ancaman tsunami cepatlah menyingkir dari pantai.

Segeralah mengajak keluarga, teman-teman, atau orang-orang di sekitar kita untuk menyelamatkan diri dari gelombang yang akan tiba dengan cara mencarii daerah yang lebih tinggi ibarat gedung atau bukit.

Untuk kapal yang ada di lautan. Dari petugas di darat, kapten kapal mengetahui akan terjadinya tsunami sehingga kapal tidak boleh untuk berlabuh di pelabuhan. Kapal dan bahtera yang tengah berlabuh juga diperintahkan untuk berlayar meninggalkan pelabuhan ke tengah laut.





= Baca Juga =



Friday, February 26, 2016

Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi Dki Jakarta

ini didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta N KALENDER PENDIDIKAN 2019/2020 PROVINSI DKI JAKARTA

Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta ini didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Bagi PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Salah satu Diktum Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) tahun 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2019 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan 2019/2020 sebagai dasar dan contoh dalam penyelanggaraan pendidikan pada jenjang PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pada Lampiran SK wacana Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020, dinyatakan bahwa Hari-hari pertama masuk sekolah bagi penerima didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB, kelas VII Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal 15 hingga dengan 17 Juli 2019 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait  Kegiatan Pembelajaran, Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa
a. Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
b. Kegiatan pembelájaran bagi kelas II hingga dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019;
c. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VII Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
d. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VIII dan IX Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019;
e. Kegiatan pembelajaran bagi kelas X di SMA, SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
f. Kegiatan pembelajaran bagi kelas XI, XII, dan XIII (khusus jadwal Sekolah Menengah kejuruan 4 tahun) dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019.

Berkaitan dengan pengaturan pelaksanaan Ujian dan Ulangan, Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020, menyatakan bahwa
a. Pada simpulan acara pembelajaran dilaksanakan Ujian Akhir yang pelaksanaanya akan diatur dalam ketentuan tersendiri;
b. Ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan simpulan semester merupakan kiprah dan tanggung jawab guru yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Lalu kapan Libur Semester dan Libur Ramadhan tahun pelajaran 2019/2020 di DKI Jakarta? Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa Libur Semester bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan diatur sebagai berikut:
a. Libur setiap semester berlangsung selama 12 han.
b. Libur semester 1 mulai han Senin tanggal 23 Desember 2019 dan bcrakhir hari Sabtu tanggal 4 Januari 2020.
c. Libur semester 2 mulai hari Senin, tanggal 26 Juni 2020 dan berakhir hari Sabtu tanggal 11 Juli 2021.

Untuk Libur Ramadhan dan Libur Idul Fitri tahun pelajaram 2019/2020 di DKI Jakarta diatur sebagai berikut:
a. Libur awal Ramadhan berlangsung 1 hari sebelum bulan Ramadhan dan 2 hari pada awal bulan Ramadhan, serta 6 hari sebelum tanggal 1 Syawal.
b. Libur Idul Fitri berlangsung 6 hari setelah tanggal 1 Syawal.
c. Selama libur Ramadhan sanggup dimanfaatkan dengan acara yang bersifat keagamaan dan acara sosial lainnya.

Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta


ini didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta N KALENDER PENDIDIKAN 2019/2020 PROVINSI DKI JAKARTA


ini didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta N KALENDER PENDIDIKAN 2019/2020 PROVINSI DKI JAKARTA
Link download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta -----disini----

Demikian gosip wacana Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



Thursday, February 25, 2016

Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019

 Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional  PEDOMAN PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) TAHUN 2019

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019. Setiap tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tepatnya pada setiap tanggal 20 Mei. Berdasarkan Juknis atau Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019, Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 ialah untuk  terus  memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melakukan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan moral berbangsa dan bernegara,  mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi  dan misi  bangsa  kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apa tema dan Logo Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019. Sesuai Juknis - Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019, Tema  Peringatan 111 Tahun  Kebangkitan  Nasional  tanggal  20  Mei 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”

Sedangkan Logo Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019 ialah sebagai berikut:


Logo Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019


Salah satu Kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam peringatan 111 Harkitnas Tahun 2019 ialah Upacara Bendera. Upacara bendera memperingati 111 Tahun Kebangkitan  Nasional tahun 2019 dilaksanakan  secara  serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh  Lembaga  Pendidikan  di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan  Besar  yang  ada  di  luar negeri.

Mengacu pada Juknis atau Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019, berikut Susunan Tata Upacara Bendera untuk pelaksanaan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019:
i.   Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
ii.  Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
iii. Mengheningkan Cipta
iv.  Pembacaan Naskah-naskah :
a.  Pancasila;
b.  Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
c.   Naskah-naskah  lain  yang  disesuaikan  dengan  penyelenggaraan upacara.
v.  Pembacaan  naskah  pidato  Menteri  Komunikasi  dan  Informatika  menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
vi. Menyanyikan  Lagu-lagu  Perjuangan  (Bagimu  Negeri,  Satu  Nusa Satu Bangsa, dll)
vii. Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi  penyelenggara upacara).

Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019.

Link download Juknis atau Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019 ---disini---

Naskah Pidato / Sambutan Pemerintah yang diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika RI Pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tanggal 20 Mel 2019 ---DISINI----


Naskah Do’a Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tanggal 20 Mel 2019 ----DISINI----

Demikian informasi perihal Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019.  Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi Jawa Barat

 Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor KALENDER PENDIDIKAN 2019/2020 PROVINSI JAWA BARAT

Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2019/2020 ini didasarkan  Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor:422/  9965 - Set.Disdik tertanggal 16 Mei 2019 ihwal pedoman penyusunan kalender pendidikan  Tahun Pelajaran 2019/2020 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Barat, ditetapkan ketentuan sebagai berikut
1.      Hari pertama masuk sekolah semester 1        15 Juli 2019
2.      Tanggal penetapan rapor semester 1   20 Desember 2019
3.      Pembagian rapor semester 1        20/21 Desember 2019
4.      Libur semester 1          22 Des 2019 – 5 Januari 2020
5.      Hari pertama masuk sekolah semester 2        6 Januari 2020
6.      Prakiraan libur awal bulan mulia 1441 H.*)        23 – 25 April 2020
7.      Libur Iedul Fitri 1441 H.        18 – 30 Mei 2020
8.      Tanggal penetapan rapor semester 2 **)        19 Juni 2020
9.      Pembagian rapor semester 2        19/20 Juni 2020
10.    Libur simpulan tahun pelajaran ***)      21 Juni  – 12 Juli 2020


Dalam edaran tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2019/2020 dinyatakan bahwa hal-hal lain ibarat jeda tengah semester (pekan kreativitas), evaluasi simpulan semester, evaluasi simpulan tahun, dan lain-lain disajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Daerah atau satuan pendidikan sanggup mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pendidikan daerah/satuan pendidikan, sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ihwal penyelenggaraan ujian nasional dan ujian sekolah.

Lebih lanjut Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Barat, juga menyatkan bahwa Daerah dan satuan pendidikan dibutuhkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan training prestasi/kreativitas yang merupakan jadwal tahunan nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai jadwal pada direktorat yang relevan.  Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan di antaranya:
1. Taman Kanak-kanak
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
2. SD (SD)
Olimpiade Sains Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. SMP (SMP)
Olimpiade Sains Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Festival/Olimpiade Literasi Sekolah, Gala siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Olimpiade Sains Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, National School Debating Championship, Lomba Debat Bahasa Indonesia, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Tata Upacara Bendera, Festival Literasi Sekolah, Lomba Perpustakaan Sekolah, Gelar Aksi Karakter Siswa Indonesia (Galaksi).
5.  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Kompetensi Siswa, Ekspo Pendidikan dan Teknologi (Epitech).
6.  Sekolah Luar Biasa (SLB)
Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Lomba Keterampilan Siswa Berkebutuhan Khusus (LKSBK), Festival ABK Berseri, Lomba Literasi.
7.  Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pemilihan Pendidik/Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi, Olimpiade Guru Nasional (OGN), Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel), SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

 Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor KALENDER PENDIDIKAN 2019/2020 PROVINSI JAWA BARAT
Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2019/2020

Link download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Barat ----disini

Demikian info ihwal Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2019/2020. Terima kasih, biar bermanfaat.


= Baca Juga =